Dengan berkembangnya perekonomian di daerah Papua, PT. Papua Agro Lestari hadir untuk membantu mayarakat lokal untuk meningkatkan taraf hidup yang layak dengan menyerap tenaga kerja local secara signifikan. Dengan berlokasi di wilayah perbatasan Antara Indonesia – papua Nugini, secara langsung akan berkonstribusi untuk pembangunan di daerah perbatasan.
Papua Agro Lestari x PT Tunas Sawa Erma (TSE) Group
Sebidang tanah seluas 20.662 ha di Distrik Ulilin, Merauke, Papua, telah diberikan HGU oleh PT Papua Agro Lestari, sebuah perusahaan kelapa sawit Indonesia, yang merupakan salah satu perusahaan dari Tunas Sawa Erma Group dengan Hak Guna Usaha Nomor: 63/HGU/KEM-ATR/BPN/2016.
Bisnis tersebut memiliki informasi yang akurat tentang seluruh area yang memiliki kewenangan hukum untuk tumbuh dan area yang telah ditanami. Informasi tersebut diperbarui secara berkala. 3.604 ha dari areal tersebut telah ditanami, sehingga PT Papua Agro Lestari (bagian dari PT Tunas Sawa Erma) memiliki total luas lahan 20.662 ha. Lahan gambut tidak ada di konsesi kami. Karena konsesi kami tidak terletak di lahan gambut, maka tidak diperlukan pendataan lahan gambut sebagai areal penanaman.
Tidak ada pemasok luar yang digunakan; semua minyak sawit yang diproses di fasilitas perusahaan berasal dari tanaman yang dimiliki perusahaan.
Dengan menyerap sebagian besar tenaga kerja lokal, PT Agro Lestari hadir untuk membantu pembangunan ekonomi di Papua dan meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat. Perusahaan yang aktif terlibat dalam pengembangan kawasan perbatasan ini terletak di perbatasan antara Indonesia dan Papua Nugini.
Karena perkebunan kelapa sawit dapat menggerakkan ekonomi dengan cepat dan berkelanjutan, perkebunan ini terbukti menjadi salah satu cara terbaik untuk membangun infrastruktur di lokasi yang jauh. Tim keberlanjutan sudah ada di bisnis ini. Dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2015 tentang ISPO, PT Papua Agro Lestari anak perusahaan PT Tunas Sawa Erma ini juga tidak mengabaikan kewajibannya terhadap lingkungan.
Pada akhirnya, pengembangan perkebunan kelapa sawit PT Papua Agro Lestari maupun unit usaha Tunas Sawa Erma lainnya dan perwakilan di perbatasan NKRI sangat terbantu dengan kuatnya hubungan semua pihak—antara perusahaan, masyarakat sekitar, dan pemerintah daerah. pemerintah.
“No Deforestation, No Peat, No Exploitation” adalah komitmen perusahaan yang dinyatakan secara eksplisit dan berkelanjutan.
Pemulihan Moratorium Tunas Sawa Erma Group
Selama sepuluh tahun terakhir, produksi minyak kelapa sawit telah meningkat secara signifikan, menjadikannya ekspor penting bagi Indonesia. Industri khususnya PT. Papua Agro Lestari (subsidiari TSE Group), telah bekerja keras untuk mengatasi dan terus menangani dengan sangat serius kesulitan-kesulitan yang ditimbulkan oleh pertumbuhan cepat sektor ini dalam hal lingkungan, hak asasi manusia, dan tenaga kerja. Kegiatan kelapa sawit PT. Papua Agro Lestari berdedikasi untuk menjalankan bisnis secara berkelanjutan, dan kami melakukannya dengan mematuhi semua aturan dan peraturan yang berlaku di Indonesia seputar produksi minyak sawit serta dengan mengikuti praktik terbaik untuk pembangunan berkelanjutan.
Kami menyadari kewajiban kami untuk menjalankan usaha ini dengan sangat jujur sebagai pengembang dan pemanen sumber daya daerah sejalan dengan nilai-nilai PT. Papua Agro Lestari dan PT Tunas Sawa Erma. Oleh karena itu, pedoman berikut memandu produksi minyak sawit kami:
- hanya menggunakan lahan untuk produksi kelapa sawit yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. (Seperti halnya dengan operasi kami yang melibatkan kayu lapis dan kayu.)
- mempertahankan prinsip “tanpa pembakaran”.
- mengikuti prinsip Roundtable on Sustainable Palm Oil saat menjalankan divisi minyak sawit kami (RSPO).
- hanya memasok minyak sawit yang telah disetujui oleh Menteri Pertanian Indonesia sebagai berkelanjutan (ISPO).
- berjanji untuk tidak membangun di atas lahan gambut.
- melindungi hak asasi manusia semua pekerja, termasuk pekerja sementara. Contoh hak termasuk kemampuan untuk berserikat secara bebas dan terlibat dalam perundingan bersama.
- Memberi komunitas lokal jeda finansial yang cukup besar dan membiayai perawatan kesehatan dan pendidikan lokal
- menghasilkan sejumlah besar pekerjaan lokal
Papua Agro Lestari baru-baru ini melakukan penilaian sendiri untuk HCV (Nilai Konservasi Tinggi) dan HCS (Stok Karbon Tinggi) di seluruh konsesi lahan kelapa sawitnya sebagai bagian dari komitmen kami untuk beroperasi secara berkelanjutan dan menghindari pengembangan di lahan bernilai konservasi tinggi. Penilai pihak ketiga independen yang telah diberi wewenang oleh lembaga internasional yang bertanggung jawab melakukan penilaian lapangan selama beberapa bulan. Fase selanjutnya adalah tinjauan sejawat terhadap penilaian mandiri ini serta tinjauan oleh kelompok internasional ini. Sedangkan PT. Papua Agro Lestari (bagian dari PT Tunas Sawa Erma) sebelumnya telah melakukan analisis pembanding sebagai bagian dari partisipasinya dalam proses Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), pemeriksaan oleh organisasi dunia ini merupakan hal baru bagi bisnis kami. Setelah menerbitkan temuan evaluasi diri kami di situs web kami, kami mengumumkan akhir dari moratorium kami dan berjanji untuk mematuhi secara ketat prosedur peninjauan kualitas HCV dan HCS. Namun, kami telah mengaktifkan kembali penangguhan sementara pada pengembangan baru sebagai tanggapan atas kekhawatiran yang disuarakan oleh beberapa pemangku kepentingan bahwa evaluasi tersebut belum tunduk pada semua tinjauan yang diperlukan.
PT Papua Agro Lestari bersama TSE Group hanya dapat menjamin bahwa penilaian HCV dan HCS kami akan mematuhi prosedur peninjauan yang tepat dan dipublikasikan setelah semua peninjauan selesai. Lebih penting lagi, kami akan mengambil sejumlah tindakan untuk menjamin bahwa kawasan tersebut tidak dikembangkan setelah dinyatakan sebagai lahan HCV dan HCS, termasuk penyebaran tanda-tanda yang sebenarnya. Operasi kelapa sawit kami di PT. Papua Agro Lestari dan afiliasinya (TSE Group) masih setia pada praktik bisnis yang berkelanjutan. Kami akan terus menggunakan praktik terbaik untuk pembangunan berkelanjutan selain mematuhi semua peraturan dan regulasi Indonesia yang berkaitan dengan produksi minyak sawit.
Kebijakan Kelapa Sawit Berkelanjutan PT Papua Agro Lestari dan PT Tunas Sawa Erma
Jika dibandingkan dengan tanaman lain dengan sifat serupa, tanaman kelapa sawit adalah sumber daya alam yang luar biasa dengan hasil yang bagus dan efisiensi lahan yang tinggi. Dengan nilai USD 18,64 miliar pada tahun 2015 dan tingkat pertumbuhan tahunan sebesar 8%, minyak sawit telah muncul sebagai salah satu produk pertanian paling sukses di Indonesia dan ekspor pertanian terbesar berkat karakteristik alam dan kondisi iklim negara yang menguntungkan untuk penanaman pohon kelapa sawit. Menyediakan 1,6% dari PDB negara dan menghidupi lebih dari 4,5 juta orang, yang sebagian besar tinggal di daerah pedesaan, terpencil, dan tertinggal, minyak sawit telah memantapkan dirinya sebagai pilar ekonomi di Indonesia. Ini memberi bangsa dan warganya sarana untuk pertumbuhan ekonomi dan pendapatan.
Kekhawatiran di antara para pemangku kepentingan atas operasi kelapa sawit yang berkelanjutan dan etis telah tumbuh, terutama dalam beberapa tahun terakhir, seiring dengan meningkatnya permintaan minyak sawit di seluruh dunia. Menanggapi kekhawatiran yang berkembang ini, PT Papua Agro Lestari dan Tunas Sawa Erma Group berdedikasi untuk menerapkan produksi minyak sawit yang berkelanjutan dan bertanggung jawab, yang mencakup mematuhi semua undang-undang dan peraturan terkait, melestarikan keanekaragaman hayati, melakukan operasi ramah lingkungan, menggunakan praktik ketenagakerjaan yang adil, melindungi hak asasi manusia, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat. Kita harus memastikan bahwa setiap komponen produk yang kita buat dengan minyak sawit diproduksi dengan cara yang bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan. Kami mendukung kerja Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk menyediakan mekanisme untuk mengidentifikasi produk minyak sawit berkelanjutan dan mendukung ISPO sebagai standar keberlanjutan utama untuk produk minyak sawit.
Saat ini tidak ada pemasok luar untuk perusahaan; hanya memproduksi kelapa sawit yang diperoleh dari perkebunannya sendiri. Akibatnya, kami tidak memiliki kebijakan lingkungan pihak ketiga.
Lingkup dan Batas
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh operasi PT Papua Agro Lestari dan Tunas Sawa Erma (TSE) Group di Indonesia. Ini mencakup semua operasi internal serta aktivitas apa pun yang dilakukan oleh pihak lain, termasuk pengunjung, karyawan, dan pemasok, di dalam wilayah operasional kami. Tujuan dari strategi ini adalah untuk mempromosikan perubahan dan transformasi jangka panjang di seluruh organisasi dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan nasional, kelompok bisnis, lembaga akademik, komunitas lokal, klien, anggota staf, dan LSM.
Kami belum membuat kebun plasma, dan kami belum membeli TBS dari vendor lain.
KOMITMEN KAMI
Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan
- Kami berjanji untuk mematuhi semua hukum dan aturan yang berlaku yang diberlakukan oleh pemerintah Indonesia.
- Melalui asosiasi industri dan dukungan kami terhadap prakarsa pemerintah, kami secara rutin berkomunikasi dengan pemerintah lokal dan nasional dan secara aktif berkontribusi pada pengembangan industri kelapa sawit Indonesia.
- Kami tidak bekerja sama dengan organisasi dan lembaga yang melanggar hukum Republik Indonesia atau yang tidak terdaftar.
- Melalui laporan, forum terbuka, dan bentuk komunikasi lainnya, kami mendorong keterbukaan di seluruh bisnis kami.
Operasi yang efisien dan kualitas produk
- Kami mengabdikan diri untuk menyediakan barang-barang berkualitas tinggi kepada konsumen kami karena kami bangga dengan apa yang kami lakukan.
- Dari pemilihan benih hingga perkebunan hingga panen hingga produksi hingga pengiriman produk ke klien, kami menerapkan sistem kontrol kualitas yang ketat.
- Melalui inovasi dan pengembangan berkelanjutan, seperti sistem pengelolaan hama terpadu, agronomi, penelitian nutrisi tanaman, dan/atau praktik terbaik lainnya yang sesuai dan sesuai dengan operasi kami, kami terus bekerja untuk meningkatkan produksi dan efisiensi.
Perkebunan Kelapa Sawit yang Berkelanjutan dan Bertanggung Jawab
- Di wilayah operasi kami, saat ini kami tidak mengembangkan lahan gambut dan tidak memiliki rencana untuk melakukannya.
- Terlepas dari kedalamannya, kami berjanji untuk melindungi gambut, yang didefinisikan sebagai tanah dengan kandungan organik lebih dari 65%.
- Sesuai dengan undang-undang Indonesia, kami bekerja dengan pemerintah lokal dan nasional serta pihak ketiga independen yang memenuhi syarat, sah, dan diakui secara hukum untuk melakukan studi Nilai Konservasi Tinggi (HCV) dan Stok Karbon Tinggi (HCS) untuk wilayah operasional kami.
- Saat melakukan investigasi HCV dan HCS, kami melibatkan dan berkonsultasi dengan pemangku kepentingan, khususnya otoritas lokal, pemerintah, masyarakat lokal, dan petani plasma kami. Kami bertekad untuk membangun area perkebunan kelapa sawit baru kami sesuai dengan temuan studi dan konsultasi tersebut.
- Tidak akan ada pembakaran atau pemotongan. Kami akan terus mematuhi kebijakan “tanpa pembakaran” yang telah lama kami terapkan di wilayah perkebunan kami di mana kami tidak menggunakan api untuk tujuan operasional apa pun.
Melindungi hak asasi manusia dan menghormati budaya lokal
- Di perkebunan dan pabrik kami, kami tidak mentolerir segala bentuk kerja paksa, ilegal, atau pekerja anak.
- Kami berjanji untuk menjunjung tinggi dan membela hak asasi manusia, serta hak semua pekerja, termasuk pekerja kontrak, sementara, dan migran. Kami juga berjanji untuk mengakhiri diskriminasi kerja dan memajukan persamaan hak, serta kebebasan berserikat dan hak untuk terlibat dalam perundingan bersama.
- Kami mengakui hak penduduk setempat dan penduduk asli untuk memberikan atau tidak memberikan persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan (FPIC) mereka untuk penggunaan tanah di mana mereka memiliki klaim hukum, komunal, atau adat.
- Kami dengan keras menentang penggunaan kerja paksa dan akan bekerja sama dengan para pihak untuk menyelesaikan perselisihan sesuai dengan hukum pemerintah Indonesia.
Lingkungan Kerja yang Aman dan Sehat
- Kami berjanji untuk menyediakan lingkungan kerja yang aman, aman, dan nyaman bagi semua pengunjung, pekerja, dan karyawan kami.
- Kita berjanji untuk menegakkan peraturan kesehatan dan keselamatan lokal, negara bagian, federal, dan/atau internasional di tempat kerja.
- Semua pekerja, pengunjung, dan staf kami menerima sosialisasi dan pelatihan di bidang kesehatan dan keselamatan.
- Nol kecelakaan adalah tujuan kami.
- Selain secara konsisten menumbuhkan budaya kesehatan dan keselamatan di antara semua pekerja dan kontraktor, kami berjanji untuk menyediakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai dan memadai kepada semua karyawan dan kontraktor.
- Dalam kegiatan kami, kami menghindari penggunaan pupuk dan bahan kimia berbahaya.
Kontribusi terhadap komunitas lokal dan ekonomi lokal
- Untuk mendukung pembangunan ekonomi daerah, kami berjanji untuk menciptakan perkebunan kelapa sawit yang tunduk pada undang-undang Indonesia.
- Mendorong penggabungan produsen plasma kami ke dalam rantai pasokan yang ramah lingkungan.
- Melalui inisiatif dan program CSR kami, yang meliputi infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan inisiatif pemberdayaan sosial lainnya yang sesuai yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat setempat, kami berjanji untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Tinjauan Kebijakan
Untuk memenuhi kebutuhan klien kami, kami akan terus menyediakan produk yang terbuat dari minyak sawit berkelanjutan. Kami akan mengawasi bagaimana kebijakan ini diterapkan dalam pekerjaan dan prosedur kami dan bekerja untuk terus meningkatkan produksi dan operasi perkebunan kelapa sawit. Untuk itu, manajemen akan mengevaluasi kebijakan ini setahun sekali.
Terlepas dari kenyataan bahwa kami bukan anggota RSPO, perkebunan milik perusahaan menyediakan semua TBS.
Papua Agro Lestari PT Kesimpulan penilaian mandiri HCV dan HCS
Papua Agro Lestari (subsidiary PT Tunas Sawa Erma) telah mendapatkan Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Indonesia tentang Hak Guna Usaha Nomor: 63/HGU/KEM-ATR/BPN/2016 seluas 20.662,09 ha untuk pengembangan perkebunan seluas 4.549. 86 ha yang diperuntukkan bagi pengembangan perkebunan rakyat, serta Surat Keputusan Menteri Kehutanan tentang Penyerahan Kawasan Hutan Nomor: SK. Pemegang ulayat telah menerima perjanjian kapitulasi dan penyelesaian hak ulayat. PT Papua Agro Lestari dan TSE Group memastikan lahan seluas kurang lebih 7.135,45 ha yang tercakup dalam Surat Keputusan Penyerahan Kawasan Hutan tidak akan dibuka untuk melestarikan ekologi yang ada.
Tingginya nilai konservasi hak guna usaha PT Papua Agro Lestari (Unit Usaha Tunas Sawa Erma) yang meliputi HCV1 dan HCV4 seluas 3.079,18 ha,
Cadangan karbon di hutan kerapatan menengah (122,03 ton C/ha), hutan kerapatan rendah (71,29 ton C/ha), kebun (44,56 ton C/ha), dan semak belukar (4,31 ton C/ha) ditentukan berdasarkan tentang keadaan tutupan hutan di areal PT Papua Agro Lestari dan PT Tunas Sawa Erma. Kawasan HCV tersebut dirinci seluas 6.254,50 ha yang merupakan tanah adat Desa Selil, Kecamatan Ulilin, dan Merauke, Papua. Hal ini sesuai dengan kajian terpadu yang mempertimbangkan faktor tutupan hutan, stok karbon, kawasan HCV, FPIC, dan legalitas. Bisnis tersebut belum terdaftar dalam RSPO.
Untuk tujuan memastikan bahwa kawasan lindung dilindungi sesuai dengan hukum Indonesia, perusahaan secara sukarela melakukan penilaian HCV.
Bisnis menyelesaikan evaluasi mereka terhadap HCS dan HCV. Pendekatan HCVRN dan HCS saat ini sedang meninjau studi-studi ini. Para ahli yang merupakan penilai berlisensi HCV ALS melakukan semua penilaian HCV perusahaan (https://highcarbonstock.org/registered-hcsa-assessments/ dan https://hcvnetwork.org/als/public-summaries/). Organisasi ini juga memiliki GAA sebagai anggota (https://globalagribusinessalliance.com/members-v2).
Kawasan HCV dan HCS termasuk di antara kawasan konservasi yang dimiliki oleh korporasi. Keberlanjutan, HCV, dan HCS telah menyelesaikan semua penilaian dokumen, serta Pendekatan HCVRN dan HCS.