Pemulihan Moratorium

Produksi minyak kelapa sawit mengalami pertumbuhan yang pesat selama satu dekade terakhir ini dan menjadi komoditi ekspor yang sangat penting bagi Indonesia. Kesuksesan industri yang cepat ini membawa tantangan atas lingkungan, hak asasi manusia, dan tenaga kerja yang selama ini masih terus coba diatasi dan menjadi perhatian serius bagi industri ini, termasuk bagi PT Papua Agro Lestari. PT Papua Agro Lestari berkomitmen untuk menjalankan operasi minyak kelapa sawitnya secara berkelanjutan dan kami tidak hanya mematuhi semua hukum dan peraturan pemerintah Indonesia yang berkaitan dengan produksi kelapa sawit saja, tetapi juga mengikuti praktik-praktik pengembangan berkelanjutan terbaik dalam industri ini.

Sebagai pengembang dan penuai sumber daya lokal dan selaras dengan standar PT Papua Agro Lestari, kami menyadari bahwa kami memiliki tanggung jawab untuk menjalankan usaha ini dengan integritas tinggi. Dengan demikian, produksi minyak kelapa sawit kami beroperasi dengan prinsip-prinsip sebagai berikut: 

  • Hanya menggunakan lahan untuk kelapa sawit yang telah diperuntukkan untuk pengembangan oleh pemerintah Indonesia. (Begitu pula halnya dengan operasi kayu lapis dan kayu kami).

  • Melanjutkan kebijakan zero burning.

  • Divisi operasi kelapa sawit kami selaras dengan pedoman Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

  • Hanya menawarkan minyak kelapa sawit bersertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) yang disahkan oleh Menteri Pertanian Indonesia.

  • Berkomitmen untuk tidak melakukan pengembangan di lahan gambut.

  • Melindungi hak asasi seluruh pekerja, termasuk pekerja sementara. Misalkan hak kebebasan dalam berserikat dan berunding.

  • Menyediakan konsesi keuangan yang signifikan bagi masyarakat lokal, serta pendanaan sarana kesehatan dan pendidikan lokal.

  • Mempekerjakan sejumlah besar penduduk local.

Sebagai bagian dari komitmen kami untuk menjalankan usaha berkelanjutan dan tidak melakukan pengembangan di lahan dengan nilai konservasi tinggi, PT Papua Agro Lestari baru-baru ini melakukan pengkajian Nilai Konservasi Tinggi (NKT) dan Stok Karbon Tinggi (SKT) mandiri di seluruh lahan konsesi kelapa sawitnya. Pengkajian lapangan tersebut dilakukan dalam periode beberapa bulan oleh penilai pihak ketiga independen  yang disetujui oleh badan dunia terkait. Langkah berikutnya adalah penelaahan sejawat dan penelaahan oleh badan dunia atas hasil penilaian mandiri tersebut. PT Papua Agro Lestari telah melakukan penilaian serupa sebelumnya sebagai bagian dari keterlibatannya dalam proses Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), tapi penelaahan oleh badan dunia ini merupakan hal baru bagi perusahaan kami. Kami telah mengumumkan berakhirnya moratorium kami setelah hasil penilaian mandiri kami dipublikasikan di situs web kami dan berjanji untuk patuh mengikuti proses pengkajian mutu NKT dan SKT. Namun, berdasarkan kekhawatiran beberapa pemangku kepentingan bahwa pengkajian tersebut belum melalui semua penelaahan, kami memulihkan moratorium sementara atas pengembangan baru.

PT Papua Agro Lestari hanya bisa menyatakan bahwa pengkajian NKT dan SKT kami akan mengikuti proses penelaahan yang tepat dan mempublikasikannya setelah seluruh penelaahan selesai. Yang lebih penting lagi, setelah lahan dinyatakan sebagai area NKT dan SKT, kami akan menempuh serangkaian langkah untuk memastikan bahwa tidak ada kegiatan pengembangan di lahan tersebut, termasuk dengan memasang papan penanda. PT Papua Agro Lestari dan afiliasinya tetap berkomitmen untuk beroperasi dengan cara yang ramah lingkungan, termasuk dalam operasi minyak kelapa sawit kami. Kami tidak hanya akan terus menaati semua hukum dan peraturan Indonesia yang berkaitan dengan produksi minyak kelapa sawit, namun juga terus menerapkan praktik terbaik dalam pengembangan berkelanjutan.

 

Terima kasih.

(21 Februari  2017)

Desember 1, 2016 in Moratorium

Pengumuman Moratorium Pengembangan Lahan Baru

Kami secara resmi memberitahukan bahwa PT Papua Agro Lestari telah menyatakan moratorium atas pengembangan lahan baru yang berkaitan dengan operasi kelapa sawit perusahaan di Indonesia. Moratorium ini akan dilaksanakan dalam…
Read More