Skip to main content

KELUHAN

Menerima dan Menangani Keluhan

Sejak tahun 2020, unit-unit usaha TSE Group, termasuk PT Papua Agro Lestari  memiliki sistem penanganan keluhan yang disebut Grievance Mechanism sebagai bagian penting dari komitmen kami terhadap kebijakan Environment, Social, and Governance (ESG). Tujuan dari mekanisme ini adalah untuk memungkinkan para pemangku kepentingan melaporkan dugaan pelanggaran atau masalah yang dihadapi, baik secara individu maupun kelompok, sehingga perusahaan dapat menyelidiki dan menemukan solusi yang efektif untuk berbagai masalah yang muncul.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penanganan keluhan, kami telah menerapkan prosedur dan mekanisme terstruktur agar publik selalu mengetahui perkembangan apa pun yang terjadi selama proses penanganan keluhan berlangsung. Semua informasi ini dapat diakses secara terbuka di situs resmi kami, sehingga para pemangku kepentingan tetap mendapat informasi dan merasa terlibat langsung dalam keseluruhan proses. Dalam menangani kasus keluhan/grievance, TSE Group berkolaborasi dengan AZ Law dan Komnas HAM Papua.

Pada tahun 2022, kami juga meluncurkan Daftar Keluhan Minor/ Minor Grievance List yang diunggah setiap triwulan dalam website kami. Daftar ini berisikan kasus-kasus yang tidak masuk ke dalam liputan media, dan penyelasaian masalahnya hanya antar masyarakat dan perusahaan. Selain itu, jangka waktu permasalahan dapat dikatakan juga singkat karena hanya terjadi dalam waktu harian dan maksimal dalam waktu 1-2 pekan.

 

Kami mengakui pentingnya tetap menjaga saluran komunikasi yang beragam dan inklusif, oleh karena itu, kami tidak hanya mengandalkan platform online untuk menerima keluhan. Para pemangku kepentingan juga dapat menyampaikan keluhan secara konvensional, dengan cara datang langsung ke kantor-kantor operasional kami yang tersebar di wilayah Papua Selatan dan Maluku Utara. Dalam rangka untuk memastikan semua pihak mudah mengakses layanan ini, kami telah menyediakan Buku Keluhan di lokasi-lokasi tersebut, sehingga memfasilitasi proses pencatatan keluhan secara manual.

Untuk mengetahui informasi dan prosedur pengajuan keluhan secara detail bisa kunjungi link berikut ini: Keluhan